Tolak Trikora, 23 Anggota AMP Diusung Ke Polda Metro Jaya

0
anggota kapolda metro jaya
Sejumlah aparat memotret jalannya aksi sebelum menangkap para mahasiswa (Foto: Ist). Sumber: SuaraPapua.com.

Solidaritas.net, Jakarta – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mhasiswa Papua (AMP) menggelar aksi protes terhadap pencetusan Tri Komando Rakyat (Trikora), Sabtu(19/12/2015). Saat aksi tengah berlangsung, sebanyak 23 orang anggota AMP dibawa ke Polda Metro Jaya.

Sebelum ditangkap, 23 mahasiswa tersebut berkumpul di Pintu Barat Monas untuk melakukan aksi memperingati Trikora. AMP baru diberikan izin berjalan kaki menuju depan istana setelah koordinator lapangan (Korlap) bernegosiasi dengan kepolisian pada pukul 09.35 WIB. Meskipun begitu, kepolisian memberikan syarat, agar aksi di depan istana tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Selanjutnya sekitar pukul 09.40 WIB Kapolres Jakarta Pusat nampak datang ke lokasi aksi untuk memerintahkan agar seluruh anggota polisi berbaris mengelilingi masa aksi. Polisis memberikan peringatan kepada AMP agar tidak meneriakkan kata-kata merdeka karena dianggap melanggar Undang-Undaang.

Peringatan tesebut dibanah oleh orator aksi, menurutnya meneriakkan kata merdeka adalah bagian dari kebebasan berpendapat. Dia juga menegaskan bahwa tuntutan AMP adalah menentukan nasib sendiri. Massa aksi pun terus meneriakkan kata merdeka.

Tidak lama setelah itu, sekitar pukul 09.48 WIB massa aksi mulai dibawa paksa ke truk tahanan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya di Gedung Sabhara, perangkat aksi yang mereka bawa disita oleh kepolisian. Sedangkan pada pukul 10.30 WIB polisi mulai melakukan pendataan terhadap 23 mahasiswa.

Polisi mengungkapkan mereka dibubarkan dan dibawa ke Polda karena melakukan aksi tanpa pemberitahuan, padahal AMP sudah melayangkan pemberitahuan. Hingga pendataan selesai, sampai pukul 13.01 WIB mahasiwa belum diperbolehkan pulang dan tidak ada penjelasan mengenai proses selanjutnya.

Untuk diketahui, pada April 1961 Belanda membentuk Dewan Papua, bahkan dalam Sidang umum PBB September 1961, Belanda mengumumkan berdirinya Negara Papua. Untuk mempertegas keberadaan Negara Papua, Belanda mendatangkan kapal induk ”Karel Doorman” ke Irian Barat. Selain itu, Belanda dalam sidang Majelis Umum PBB XVI tahun 1961 juga mengajukan usulan dekolonisasi di Irian Barat, yang dikenal dengan ”Rencana Luns”.

Menanggapi rencana tersebut, dalam rapat raksasa di alun alun utara Yogyakarta, Soekarno menyatakan Trikora yang isinya adalah:

  1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan kolonial Belanda
  2. Kibarkan Sang Saka Merah Putih di seluruh Irian Barat
  3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum, mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air bangsa

Sementara itu, aktivis AMP, Marthen Goo mengatakan, Trikora dikenal oleh orang Papua sebagai awal penjajahan Indonesia masuk ke Papua. Trikora merupakan bentuk kerakusan Negara Indonesia melalui Soekarno yang pertama kali mengeluarkan pernyataan pencaplokan untuk menguasai kekayaan di Papua.

“Trikora juga merupakan awal pelanggaran terhadap kemanusiaan dan hak orang Papua, karena itu AMP Komite Kota Jakarta demo untuk memprotes hall itu,” kata Marthen dikutip dari suarapapua.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *