Tolak PP Pengupahan, KPR Aksi Serentak di Berbagai Daerah

0

Solidaritas.net – Dalam rangka melancarkan perlawanan umum menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Komite Perlawanan Rakyat (KPR) melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Aksi itu ada di mana-mana karena sebelumnya KPR memang telah merencanakan perlawanan umum pada 18, 19 dan 20 November 2015 di 20 Kota/Kabupaten.

Beberapa diantaranya adalah KPR Kota Palu. Di depan DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (20/11/2015) massa menuntut agar pemerintah mencabut PP Pengupahan, menaikkan upah buruh sebesar 50 persen, lawan militerisme dan kriminalisasi. Sesuai dengan tema yang diusung KPR dalam seruan perlawanan umumnya, KPR Kota Palu juga menuntut:

  1. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
  2. Pendidikan dan kesehatan gratis.
  3. Cabut UU dan RUU Anti Demokrasi (UU intelejen, UU ORMAS, UU PKS, RUU Keamanan Nasional, rancangan tentang struktur Organisasi TNI, Rancangan Revisi UU TNI, RUU komponen cadangan).
  4. Tangkap dan adili para pelaku penjahat HAM, dan;
  5. Meminta pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan daerah tentang perlindungan buruh migran.
kpr kota palu tolak pp pengupahan
KPR Kota Palu aksi tolak PP Pengupahan, 20 November 2015. Kredit: Irwan.

Kemudian di Karawang, sekitar lima ribu massa Komite Persatuan Rakyat (KPR) Kabupaten Karawang melakukan aksi demonstrasi dengan menduduki pelataran kantor bupati setempat, Jumat (20/11/2015). Massa menuntut agar pemerintah menaikkan UMK Kabupaten Karawang sebesar 50 persen, yaitu dari upah sebelumnya Rp. 2.970.000 naik menjadi Rp. 3,4 juta.

aksi ppmi kpr di karawang
Aksi KPR di Pemda Karawang. Kredit: Nyong Malmsten.

Sebelumnya, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan KPR Karawang sempat menggeruduk PT Sinar Wira Teknik yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap empat orang pengurus PPA PPMI di perusahaan tersebut.

Di Makassar, buruh yang tergabung dalam KPR juga pernah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulsel, Selasa (10/11/2015). Aksi ini bertujuan untuk menolak PP Pengupahan dan menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sulsel sebesar Rp.2,9 juta dari yang ditetapkan dewan pengupahan Sulsel yaitu Rp.2,25 juta karena angka ini dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh.

“Kita menolak penetapan UMP dan UMK sebab angka yang ditetapkan oleh pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup kaum buruh. Acuan PP No 57 tahun 2015 tak layak jadi patokan penentuan upah buruh,” kata Jendral lapangan Aksi, Hamka, dikutip dari rakyatku.com.

kpr makassar
KPR Makassar menolak PP Pengupahan. Kredit: Kipas Makassar.

Di Batam, Forum Belajar Rakyat Indonesia-Komite Persatuan Rakyat (FBRI-KPR) melakukan aksi bagi-bagi selebaran di Simpang Panbil, Jumat (20/11/2015) pagi.

“Kami memilih (aksi) di sini (jalan simpang panbil) dengan beberapa alasan. Pertama, kami tidak (demo) di depan Pemko, karena kami pikir itu tidak efektif. Pemerintah kan pro investor. Kedua, di jalan itu kami pikir lebih efektif, karena kalau massanya banyak dan strateginya tepat bisa melumpuhkan perekonomian. Ketiga, sekaligus mengenalkan keberadaan FBRI-KPR di Batam yang baru dideklarasikan berdirinya tanggal 15 November kemarin,” ujar Andi Heriadi Saputra, Ketua FBRI-KPR Batam, dilansir dari Batamnews.com.

Mereka menuntut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 dibatalkan, tolak intervensi militer dalam ranah sipil, tolak kriminalisasi dalam kasus perburuhan, dan hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.

aksi fbri batam
Forum Belajar Rakyat Indonesia-Komite Persatuan Rakyat (FBRI-KPR) melakukan aksi bagi-bagi selebaran di Simpang Panbil hingga malam hari.

KPR Maluku Utara juga melakukan aksi menolak PP Pengupahan di Ternate, menuntut kenaikan upah 50 persen, tolak militerisme dan kriminalisasi terhadap aktivis. Aktivis yang mayoritas mahasiswa ini bergerak dari pinggiran-pinggiran kota dan kampus-kampus menuju pusat kota Ternate.

kpr maluku utara
Aksi KPR Maluku Utara. Kredit: @garuda.smidt.

Di Kabupaten Bekasi, massa KPR melakukan konvoi kawasan dan aksi ke kantor Bupati. Mereka menolak PP Pengupahan dan kenaikan upah yang hanya 11,5 persen. Upah seharusnya dinaikkan sebesar 50 persen.

kpr kabupaten bekasi
Konvoi KPR Kabupaten Bekasi. Kredit: Solidaritas.net.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *