Lagi, PHK Karena Efisiensi Berujung Pesangon Dua Kali Ketentuan
Solidaritas.net, Surabaya – Empat belas orang buruh CV Gemilang Artha Prima mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena efisiensi akibat kebijakan perusahaan untuk menutup beberapa kantor distribusi wilayah. CV Gemilang Artha Prima merupakan perusahaan distributor dari PT Unilever yang berkedudukan di wilayah Surabaya. Atas kebijakan ini pihak perusahaan memberikan kompensasi sebesar 1 kali ketentuan pasal 156 … [Selengkapnya…]