PPRI Kota Palu: Perlukah Rakyat Ikut Bela Negara?

0
lawan bela negara
Aksi anti militerisme yang digelar oleh PPRI Kota Palu, 29 Oktober 2015. Foto: Dok Pembebasan.

Solidaritas.net, Palu – Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober, Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), Serikat buruh migran indonesia (SBMI – DPW SULTENG), Partai Pembebasan rakyat (PPR) dan BEM FKIP Universitas Tadulako (UNTAD) yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) Kota Palu menggelar aksi mimbar bebas dan mengadakan diskusi publik dengan mengusung tema “Lawan Militerisme, Perluas Demokrasi dan Partisipasi Rakyat”.

Tema tersebut diusung karena belum lama ini pemerintah mengesahkan program bela negara. Sementara,fakta pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer hanya menjadi tumpukan kasus yang tak kunjung diselesaikan oleh penegak hukum.

Di lain sisi, milisi-milisi sipil reaksioner sudah melakukan aksinya dalam memberangus kekuatan rakyat. Mulai dari pembubaran diskusi, pemutaran film Senyap, demonstrasi, sampai dengan mogok buruh. PPRI Kota Palu menilai, program bela negara hanya akan membuat milisi sipil menjadi semakin efisien dalam membungkam masyarakat sipil demi kepentingan kaum modal dan pemerintahan yang berkuasa.

PPRI meyakini, apabila dulu militer bisa memukul mundur siapapun yang berbeda pandangan dan yang melawan tanpa payung hukum. Saat ini militer mulai “bermain cantik”, bersiasat sedemikian rupa, agar dapat memukul mundur siapapun yang berbeda dan itu dilakukan dengan cara-cara yang legal di hadapan hukum.

Melalui aksi mimbar bebas yang dilaksanakan di depan kampus UNTAD pada pukul 08.00 WITA dan menyusul kemudian diskusi publik yang digelar di sekber BEM FKIP sekitar pukul 10.00-12.00 WITA. PPRI mengajak publik untuk merawat perjuangan demokrasi.

Pada sebuah diskusi yang digelar di sekber BEM FKIP UNTAD itu, PPRI mengusung “Perlukah Rakyat Ikut Bela Negara?”.

bekerjasama dengan struktur militer, maka Kementerian Pertahanan sama dengan menjalankan program wajib militer terselubung.

Selain itu, Rancangan Perpres tentang struktur organisasi TNI yang memberikan peluang bagi tentara masuk ke ranah sipil dan 31 Memorandum of Understanding (MoU) TNI dengan berbagai instansi, Kementerian dan BUMN, sesungguhnya menyalahi fungsi pertahanan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *