Hak Normatif Tidak Dipenuhi, Buruh PT QL Trimitra Berdemo di Pabrik

0
demo buruh PT QL Trimitra
Buruh PT QL Trimitra berdemo tuntut kesejahteraan. Foto: Pojoksatu.id.

Solidaritas.net, Cianjur – Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah potong hewan PT QL Trimitra di Kampung Tarikolot RT01/02, Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (8/9/2015). Dengan dikawal ketat aparat kepolisian, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak manajemen perusahaan tersebut, terkait hak-hak normatif mereka yang tidak dipenuhi, termasuk soal kejelasan status kerja.

Ada lima tuntutan yang disampaikan oleh massa buruh dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Aneka Industri (SP-RTMM AI) bersama Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cianjur itu pada pihak manajemen perusahaan. Yakni, status kerja, PHK sepihak, upah lembur dan jam kerja tak jelas, adanya intimidasi buruh, dan kesejahteraan hak normatif karyawan harus terpenuhi.

“Apabila tuntutan dan aspirasi tidak didengar, tentunya kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi. Para buruh menuntut kesejahteraan, dan kerja selama ini harus sesuai dengan apa yang diharapkan. Hak normatif dan kesejahteraan karyawan harus diutamakan oleh pihak perusahaan,” ujar Pimpinan Daerah SP-RTMM AI SPSI, Agus Haerudin kepada wartawan, seperti dikutip oleh Solidaritas.net dari situs PojokSatu.id, Sabtu (12/9/2015).

Semua tuntutan tersebut disampaikan oleh massa buruh melalui orasi yang diwakili oleh beberapa orang koordinator lapangan dalam aksi damai itu. Massa buruh pun akhirnya diterima oleh manajemen PT QL Trimitra untuk melakukan audensi terkait tuntutan mereka, yang turut dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur pada hari itu juga.

“Pihak perusahaan menerima dengan baik, tuntutan dan aspirasi yang disampaikan akan disepakati. Bila tidak, tentunya kami akan melakukan unjukrasa lagi di kemudian hari. Pada intinya, menuntut tentang PHK sepihak, status kerja, upah lembur, dan ada intimidasi terhadap serikat pekerja,” ucap Sekretaris SP-RTMM AI SPSI Cianjur, Fetrik menjelaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *