Dasar Negeri Sarang Mafia, Token Listrik Saja Masih Diembat!

0

struk token listrik

Solidaritas.net, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli meminta Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir untuk memberantas monopoli listrik di PLN serta menetapkan biaya administrasi maksimal sehingga tidak ada permainan harga dari mafia token listrik. Pasalnya selama ini, masyarakat memperoleh jatah token jauh lebih sedikit dibandingkan dengan harga token yang harus dibayar.

“Setelah memperoleh pulsa listrik, masyarakat hanya mendapatkan jatah token senilai Rp.73 ribu dari harga token yang harus dibayar Rp.100 ribu. Artinya 27 persen disedot provider setengah mafia. Mereka mengambil untung besar sekali,” kata Rizal di kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2015), dilansir dari liputan6.com.

Menurutnya hal itu sangatlah kejam. Selain membuat masyarakat semakin susah, pulsa listrik juga tidak mudah diperoleh.

“Ada yang main monopoli di PLN, itu kejam sekali. Karena ada keluarga yang anaknya masih belajar jam 8 malam, tiba-tiba pulsa habis. Mencari pulsa listrik tidak semudah mencari pulsa telepon,” tambahnya lagi.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar PLN memberantas praktik monopoli ini dengan memberikan pilihan kepada pelanggan atau masyarakat, apakah ingin menggunakan meteran listrik atau pulsa listrik.

Sedangkan untuk menolong rakyat, Rizal meminta agar harga pulsa listrik lebih rendah dari jumlah token yang diperoleh masyarakat.

“Lalu yang kami minta lagi, kalau harga pulsa Rp.100 ribu, maka masyarakat bisa beli listrik Rp.95 ribu. Ada maksimum biaya Rp.5 ribu. Ini akan menolong rakyat kita, jadi tolong dilakukan Pak Sofyan,” pinta Rizal.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir langsung bereaksi menanggapinya. Ia membantah nilai manfaat dari listrik prabayar lebih kecil dari nilai isi harga beli karena ulah mafia, tetapi murni karena perhitungan administrasi dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibebankan ke pelanggan listrik.

Perlu diketahui, ada sebuah kasus, dimana pengguna listrik golongan R1 dan Daya 1300 VA membeli token listrik seharga Rp. 300.000, pelanggan itu justru hanya mendapat daya sebesar 244,8 Kwh dengan harga Rp. 265.818.

Tentu hal itu membuat pelanggan bertanya-tanya, sebab token yang diperoleh tidak sama besar dengan jumlah uang yang dibayarkan. Ternyata uang tersebut dipotong untuk membayar biaya administrasi Rp. 3.500, biaya materai Rp. 3000, dan yang paling besar adalah untuk membayar PPJ atau Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp. 26. 682 atau kurang lebih 10 persen dari pembelian token.

Meski demikian, besarnya biaya pajak penerangan jalan tidak sebanding dengan penyediaan fasilitas penerangan jalan yang di sediakan oleh PLN, seperti yang pernah dikeluhkan oleh seorang Kompasianer, Mustafa Kamal (kompasiana.com/alchemist). Besarnya PPJ yang mencapai 10 % ini juga dianggap membebani pelanggan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *