Sebastian, yang Diabaikan Punya Jalan

0
sebastian
Sebastian dalam May Day Fiesta 2015 di Stadion GBK.

Sebastian Manuputty, buruh PT Tirta Alam Segar (TAS) yang memproduksi minuman Ale-Ale dan Teh Rio untuk Wings Food, melakukan aksi bakar diri dan melompat dari atap di atas bangku VVIP Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (1/5/2015). Sebelum melakukan aksinya, ia sempat memposting foto dan status pada pukul 16.25 WIB:

Selamat berjuang sahabat buruh !

“Semampu ku kan berbuat apapun agar anda, kita dan mereka bisa terbuka matanya, telinganya dan hatinya untuk KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”

Ia membubuhkan pernyataan, “membuatku bahagia!” dengan gambar kelinci.

status sebastian
Foto dan status Sebastian sebelum bakar diri.

Kawannya, Meizoha Pujianto mengatakan bahwa Sebastian sudah memberikan isyarat pada 15 Januari 2015 lalu.

“kau berkata May Day nanti semua mata bakal ngeliat ke PT. Tirta Alam Segar Zoe, bukan cuma buat Topan Zoe tapi buat keadilan di Lingkungan kerja bahkan buat keadilan semua’nya,” tulis Meizoha di status Facebooknya, 3 Mei 2015.

Banyak pihak yang berupaya merendahkan tujuan aksi bakar diri Sebastian menjadi sekadar perjuangan keselamatan kerja di tingkat pabrik belaka. Padahal, banyak fakta yang menunjukkan aktivis yang meninggal di usia 32 tahun ini memiliki tujuan yang lebih besar dan mulia. Sebastian sendiri tidak melakukan aksi bakar diri di pabriknya atau di depan istana, tapi justru di tengah-tengah massa KSPI/FSPMI saat merayakan May Day Fiesta 2015.

Apa sajakah fakta-fakta tersebut? Simak di sini:

1. Banyak pekerja kontrak

Buruh PT TAS bergabung ke serikat pekerja SPAI-FSPMI pada tahun 2012 dalam kondisi sebagian besar buruh berstatus outsourcing karena praktek outsourcing ilegal yang dilakukan oleh perusahaan. Saat itu, rentang Mei-Oktober 2012, buruh di Bekasi memiliki gairah yang begitu besar untuk berserikat karena metode aksi solidaritas dengan geruduk pabrik berhasil membebaskan banyak buruh outsourcing di tingkat pabrik.

Aksi solidaritas dengan menggeruduk pabrik di PT TAS yang berlokasi di kawasan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi ini, melahirkan perjanjian bersama (PB) pengangkatan buruh menjadi karyawan tetap dengan masa kerja 18 bulan ke atas, sementara sisanya menjadi karyawan kontrak.

Pada awal 2013, serikat kehilangan 400 anggota akibat habis kontrak sesuai dengan PB yang disepakati. Meskipun sebenarnya penggunaan buruh kontrak ini tergolong tidak sah karena tidak sesuai dengan pasal 59 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Sebenarnya, masalah yang paling parah di PT TAS itu adalah buruh kontrak. Buruh di-training (masa percobaan-ed) 3 bulan, kemudian dikontrak selama 3 bulan, 4 bulan, 6 bulan, ada juga yang satu tahun. Kalau masa kontrak habis, ya sudah. Setelah sebulan ada yang dipanggil untuk dikontrak lagi, ada yang tidak,” cerita sumber anonim Solidaritas.net yang bekerja sebagia buruh PT TAS ini.

Selama training atau masa percobaan, pengusaha dapat membayar upah di bawah ketentuan upah minimum, namun menurut UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak dibolehkan masa percobaan untuk pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT/kontrak).

“Perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja.” (pasal 58 UU No. 13 tahun 2003)

Jika suatu pekerjaan mensyaratkan masa percobaan, maka perjanjian kerja batal demi hukum.

Isteri Sebastian yang bernama Samah juga masih berstatus sebagai buruh kontrak di PT TAS. Sebelum bekerja di PT TAS, Sebastian sendiri pernah memiliki pengalaman menjadi buruh kontrak selama dua tahun di PT Marsol.

keluhan buruh kontrak di PT TAS.
Keluhan buruh kontrak di PT TAS pada Juli 2013. Diakses 5 Mei 2015.

2. Dua kawan meninggal karena penyakit yang sama

Pada Agustus 2014, Sebastian berduka cita atas kematian kawan seperjuangannya, Sulastri yang meninggal karena masalah saraf otak. Di saat yang sama, Ade Karman juga terbaring di rumah sakit karena penyakit yang sama. Sebelumnya, Ade Karman pernah dioperasi karena pembuluh darah otaknya pecah pada Juni 2012. Ia meninggal pada September 2014 menyusul kepergian Sulastri.

Sebastian menduga ini ada kaitannya dengan penyakit yang ditimbulkan akibat kerja. Ia juga berharap rekan-rekan kerjanya sependapat dan menolak pekerjaan yang menimbulkan penyakit sesuai dengan pasal 12 UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Pada September 2012, seorang karyawan PT TAS yang bernama Jhon Gus juga pernah dirawat karena penyakit gagal ginjal.

almarhumah sebastian
Foto Almarhumah Sulastri yang diunggah Sebastian di Facebook-nya pada 31 Agustus 2014. Diakses 5 Mei 2014

3. Kasus Topan, kecelakaan kerja dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada pertengahan Agustus 2014, seorang buruh kontrak, Topan mengalami kecelakaan kerja yang mengerikan. Tangan kanannya terjepit di mesin (heater cutting) straw packing, sehingga harus diamputasi. Topan harus kehilangan empat jarinya dan hanya menyisakan kelingkingnya.

topan PT TAS
Kecelakaan kerja yang dialami oleh Topan, 15 Agustus 2014. Foto: Meizoha. Diakses 5 Mei 2015

Kepada Kompas.com. sekretaris pimpinan pusat SPAI FSPMI, Jamaludin Malik menuturukan biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan Topan sebesar Rp. 68 juta. Meskipun ada bantuan BPJS, korban masih harus menanggung sendiri biaya pengobatan.

Sedangkan, frasa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dipelajari oleh buruh anggota FSPMI dari memperjuangkan pengesahan UU BPJS pada tahun 2011. Hingga kini di kalangan FSPMI, BPJS didaulat sebagai perwujudan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebastian pasti terkejut, meski UU BPJS telah disahkan, namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dilansir dari Dakta.com, hasil sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke pabrik Ale-Ale ini menemukan terjadi 18 kasus kecelakaan kerja dalam dua tahun terakhir.

topan
Kondisi tangan Topan yang diunggah oleh Sebastian di Facebook pada 12 April 2015. Diakses 5 Mei 2015.

Buruh yang bekerja di PT TAS menuturkan kecelakaan kerja terjadi karena pengusaha mengharuskan mesin tetap jalan dalam keadaan apapun.

“Kalau mesin mengalami trouble, buruh harus perbaiki mesin itu dalam keadaan jalan. Pengusaha tidak mau mesinnya berhenti. Ada buruh perempuan juga yang pernah kehilangan satu jarinya,” tuturnya.

Inilah penyebab mengapa kerap terjadi kecelakaan di PT TAS, terutama di line (bagian) packaging, tempat Sebastian bekerja. Pengusaha PT Ale-Ale memaksa buruh untuk bekerja di bawah kondisi kerja yang berbahaya sehingga seharusnya pengusaha bisa dipidana atas hal ini. Tapi keadilan bukan milik kaum buruh..

4. Tanggungjawab

Sebagai pengurus PUK SPAI-FSPMI PT Tirta Alam Segar, Sebastian yang dibebankan tanggungjawab untuk mengurusi masalah kecelakaan kerja. Sebastian berkeinginan agar buruh-buruh yang mengalami kecelakaan kerja di PT TAS diangkat menjadi karyawan tetap, namun perusahaan menolak.

Kasus kecelakaan kerja Topan yang terjadi pada Agustus 2014 lalu sudah pernah diadukan ke Disnaker Kabupaten Bekasi yang didampingi oleh Pengurus Cabang (PC) SPAI FSPMI Kabupaten Bekasi Amir Mahfouz dan Jamaluddin Malik, namun tidak membuahkan hasil.

Bukannya diangkat menjadi karyawan tetap, Topan malah diturunkan posisinya menjadi pengurus taman yang harus menggunakan pacul, padahal tangan kanannya sudah kehilangan empat jari dan ia bukan seorang kidal. Tentu hal itu menjadi pekerjaan yang berat bagi Topan yang membuat Sebastian sedih, menurut cerita isteri Sebastian, Samah, saat malam tahlilan bersama Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan Perkumpulan Solidaritas.net, di rumah orang tua Sebastian, Pekayon, Bekasi Barat, Kamis (7/5/2015) lalu.

5. Berempati

Ayah Sebastian, George Pieter Manuputty mengungkapkan upaya anaknya dalam menolong buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sebastian anak yang pendiam, dia jarang cerita masalahnya pada orang tua. Tapi, dia pernah cerita punya usaha sablon di Cikarang untuk menolong buruh korban PHK. Buruh-buruh korban PHK banyak yang suka bantu-bantu di situ. Saya sendiri belum pernah lihat tempat sablonnya,” tutur pria yang berprofesi sebagai supir taksi ini, mengenang putra kandung satu-satunya itu kepada Solidaritas.net, Kamis (7/5/2015).

6. Gandrung dengan gagasan perlawanan

Selain itu, Sebastian juga adalah seorang pemusik beraliran rock dan gandrung dengan gagasan-gagasan perlawanan. Di Facebooknya, ia mengunggah foto Sukarno dan Tan Malaka serta foto-foto anti kekerasan polisi, anti kekerasan terhadap rakyat Palestina, anti kekerasan di Papua, dan mendukung penuntasan kasus pelanggaran HAM 65.

Anomali lain, tak seperti anggota FSPMI yang riuh mendukung Prabowo pada Pilpres 2014 lalu, ia tidak mendukung Prabowo. Ia pernah bilang, “Tapi yang di bawah kan punya pemikiran yang beda. Saking patuh sama instruksi, di mulut nomor 1 di hati nomor 2,” pada bulan Agustus 2014 lalu.

Saat kubu Koalisi Merah Putih (KMP) menggolkan penghapusan Pilkada langsung, ia merasa sangat kecewa dan ingin berbuat sesuatu.

***

“Kwn liat lah anggota mu/anak2buwa mu yng pd abis kontrak mana mau lebaran berdukalah kalian kwn batin kmi2 teriris kwn bisakah kalian mendengar rintihan kmi kwn kmi sedih kmi bingung anak istri ikut menanggung beban kmi2 ini kwn dengarlah rintian kmi kwn.idup buruh yng tertindas,” (keluhan seorang buruh kontrak)

https://www.youtube.com/watch?v=lwDV5CrG2yk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *