Partai Buruh Indonesia

0

Oleh: Jafar Suryomenggolo*

laskar buruh
Arak-arakan Laskar Boeroeh, 1948.

Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan soal pentingnya buruh memiliki partai tersendiri. Ada yang mendesak ini sebagai kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Terutama, untuk persiapan 2019. Buruh mesti terjun dalam politik borjuis ala neoliberal ini.

Ada pula yang berpendapat partai tersebut harus lahir dari serikat buruh dan punya pemimpin yang mumpuni. Ada juga disebut satu-dua nama di dalamnya. Entah apakah itu sebagai suatu hasil musyarawah atau hanya asal sebut nama.

Tak ketinggalan pula, Anwar Ma’ruf, salah seorang pemimpin buruh, juga punya pendapat. Menurutnya, buruh “butuh partai yang pemiliknya rakyat pekerja… merebut kekuasaan negara, memimpin dan mengelola negara…” (Baca: Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf: Gerakan Sosial Harus Membangun Partai Politik Sendiri)

Ilham Syah, juga ikut berpendapat. Menurutnya, partai buruh nanti “terdiri dari konfederasi, federasi, serikat pekerja, dan elemen gerakan rakyat lain.” (Setelah Gelar “May Day”, Buruh Berencana Bentuk Partai Politik, Kompas, 23 April 2015) Sungguh terdengar hebat!

Semua perbincangan ini sungguh menarik. Meski demikian, nampaknya luput satu soal. Tidak dijelaskan apa yang sesungguhnya menjadi kebutuhan politik buruh. Ini kiranya hal yang penting dan tidak bisa dibuang begitu saja. Apakah semua langkah-langkah politik selama 4 kali Pemilu (tahun 1999, 2004, 2009 dan 2014) sudah merupakan cermin kebutuhan politik buruh?

Sejarah Indonesia bisa jadi punya pengalaman yang berbeda. Kiranya ada pentingnya juga melihat kilas balik ini.

pemogokan buruh
Pemogokan buruh tahun 1950.

Di tahun 1945-1946, ada berdiri Partai Buruh Indonesia (PBI). Ia lahir dari Barisan Buruh Indonesia (BBI). BBI resmi terbentuk 15 September 1945 – hampir sebulan sesudah proklamasi. Meski menyandang kata “buruh”, BBI lebih mirip sebagai organisasi aktivis kaum muda yang peduli soal perburuhan, dan punya maksud menggiring buruh guna perjuangan kemerdekaan. Maklum saja, pada bulan-bulan awal kemerdekaan, semua lapangan masyarakat penuh gairah dan merasa perlu menyumbangkan tenaga dan pikiran (dan apa saja!) bagi bangsa yang baru saja merdeka. BBI sendiri bermarkas di Jakarta, di kalangan aktivis pemuda perkotaan.

Di dalam perjalanan BBI, ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan para aktivisnya. Salah seorang aktivis, yaitu Sjamsu Harja Udaja, merasa BBI perlu mengubah organisasi menjadi Partai. Ini terutama karena adanya resolusi November 1945, yang memungkinkan dibentuknya partai politik. Sejak proklamasi bulan Agustus, Sutan Sjahrir sudah mendesak perlunya dibikin partai-partai politik di kalangan rakyat. Lewat pamflet Perdjuangan Kita, Sjahrir menilai UUD 1945 masih jauh dari semangat demokrasi. Ia mengusik pemerintahan Soekarno-Hatta untuk betul-betul membentuk sistem pemerintahan parlementer, bukan hanya pemerintahan yang dipimpin oleh dua orang belaka. Ini juga sebagai bukti bahwa negara Indonesia sebagai negara yang demokratis, bukan negara boneka bikinan Jepang sebagaimana dituduhkan oleh penjajah Belanda yang hendak berkuasa kembali. Menanggapi desakan Sjahrir itu, Presiden Soekarno menerbitkan resolusi November 1945 guna membuka keran demokrasi sehingga partai-partai politik dapat terbentuk.

Di dalam situasi demikian, Sjamsu Harja Udaja merasa ini sebagai peluang yang baik bagi aktivis buruh BBI untuk masuk terjun ke dalam politik. Sjamsu yang saat itu berusia 32 tahun (masih muda!) memang cepat membaca situasi politik. Maklum, ia pernah bekerja sebagai wartawan di tahun 1930-an. Meski demikian, usul Sjamsu ini tidak sepenuhnya diterima oleh para aktivis BBI. Beberapa dari mereka merasa buruh belum benar-benar siap. Ditanggapi dingin, Sjamsu tidak tinggal diam. 

Oleh karena itu, ia berkelana ke Surabaya dan Madiun karena merasa ia punya banyak pendukung di sana. Di Madiun ini akhirnya dibentuk Partai Buruh Indonesia (PBI) pada tanggal 15 Desember 1945. Dan seperti dapat pembaca duga, Sjamsu terpilih sebagai ketua umum.

Meski demikian, ternyata PBI tidak mendapat sambutan hangat di kalangan aktivis buruh dan buruh pada umumnya. PBI lebih cenderung menjadi organisasi papan nama dan elitis. Terlebih, PBI mesti juga menghadapi saingan di kalangan partai-partai lainnya. Partai yang cukup kuat pada masa itu adalah Partai Sosialis pimpinan Sjahrir. Sjahrir punya banyak pengikut di kalangan kelompok kiri, dan juga dianggap lebih punya nama dan “bersih” karena tidak mendukung penjajahan Jepang (Sukarno, Hatta dan beberapa nama lainnya dianggap “kolaborator” Jepang karena mendukung penjajahan). Jadi, PBI tidak memiliki basis yang cukup kuat.

Sjamsu berupaya mengatasi hal ini. Namun, ia cenderung bertindak sebagai pemain tunggal dan akibatnya pula, mengandalkan lobi-lobi politik.

Mesti dicatat pula, pada bulan-bulan awal kemerdekaan, sampai sekitar akhir 1946, banyak tersebar serikat buruh di tingkat lokal di penjuru pulau Jawa. Serikat buruh-serikat buruh ini umumnya berdiri dari bawah dan independen. Pada masa itu, buruh juga diupah murah dan sering kekurangan (karena perang kemerdekaan di beberapa daerah) sehingga mereka sering melakukan pemogokan. Oleh Sjamsu, mereka dimanfaatkan untuk menaikkan posisi PBI. Akibatnya, pemerintah mencurigai pemogokan para buruh. Jangan-jangan ini hanya bola panas mainan PBI. Tidak ditelaah apa sesungguhnya yang menjadi keluhan para buruh.

Terlebih pula, para buruh ini sering diberi label sebagai “anarko-sindikalis”. Label ini mulai muncul di awal tahun 1946. Apapun arti istilah itu, para buruh yang mogok dianggap sebagai “anti-pemerintah.” Tentu saja label ini berbahaya dan merugikan. Sebab, buruh diharapkan tidak mogok, dan tetap bekerja saja – apapun keluhannya. Jadi, siapa yang mau/rela dianggap sebagai “anti-pemerintah” pada saat awal kemerdekaan itu? Tentu saja buruh di tingkat basis tidak mau sebab mereka dirugikan dan nasionalisme mereka dipertanyakan.

Tak urung pula banyak aktivis buruh di tingkat nasional (seperti S.K. Trimurti) merasa perlu “meluruskan” perjuangan buruh jangan sampai menjadi “anarko-sindikalis”. Pemberian label dan istilah tertentu memang selalu merugikan kaum buruh – dan ini sudah terjadi di saat itu pula. Begitu pula, selalu ada pihak yang memanfaatkan dan membelokkan perjuangan buruh. Menunggangi buruh guna memperlancar lobi-lobi politik di tingkat nasional yang dapat menaikkan posisinya.

Bagi buruh, akibatnya jelas terasa. Yaitu: buruh dimanfaatkan belaka. Juga, buruh dianggap “berbahaya” oleh pemerintah, dan keluhannya tidak didengarkan.

Oleh karena itu, jelaslah bahwa Partai Buruh Indonesia (PBI) bukan merupakan kebutuhan politik buruh pada saat itu. Ia lebih merupakan permainan di kalangan elit politik di tingkat nasional. Mereka hanya berusaha mengambil untung dalam situasi demokrasi awal kemerdekaan yang belum stabil. Juga, PBI hanya ambisi perorangan belaka. Akibatnya, tidak disambut hangat di kalangan buruh di tingkat basis. Kiranya, ini butir penting yang bisa kita lihat dari sejarah.

Apakah perbincangan akhir-akhir ini tentang partai buruh sudah mengambil cermin sejarah? Seberapa kuat dukungan buruh di tingkat basis dan kebutuhan politik buruh perlu dipertimbangkan masak-masak. Bagaimana pengalaman kita selama Pemilu 1999, saat salah satu partai juga menyandang nama “buruh”? Juga, bagaimana di saat Pemilu 2014 lalu? Kita perlu mengolah semua pengalaman ini. Jangan nanti nasibnya sama seperti PBI di tahun 1946-1947.

Penasaran dengan nasib PBI? Di penghujung 1947, PBI mati suri. Lalu, bagaimana kabar Sjamsu? Ya, tentu pembaca bisa duga. Ia pandai membaca peluang-peluang politik. Sebagai petualang sejati, ia pindah ke partai lain yang bisa memberinya posisi!

* Penulis adalah pemerhati perburuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *