FPR Tuntut Kejati Usut Tuntas Korupsi Alkes Senilai Rp 19 M

0

Solidaritas.net, Riau – Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar, Gerakan Tani Dan Nelayan Indonesia (GTNI) Riau dan Serikat Pemuda Riau (SPR) melakukan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kampar, Selasa (16/6/2015). Massa menuntut agar Kejati segera mungusut tuntas kasus dugaan korupsi dana pengadaan alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp 19 miliar yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar.

aktivis FPR kampar
Aktivis FPR melakukan aksi di Kejati Kampar. Foto: dok Ryan.

“Salah satu pilar pembangunan di Kampar adalah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, ironisnya saat ini ada indikasi korupsi dalam proyek pengadaan Alkes  yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 19 miliar  di Kabupaten Kampar. Oleh karena itu, kami minta pihak Kejati Riau untukmengusut tuntas indikasi korupsi Alkes Kabupaten Kampar itu,” kata aktivis GPPI, Ryan.

“Masih ada lagi dugaan korupsi semisal dana kapitasi dari Badan Pelayanan Jasa Kesehatan (BPJS) di setiap Puskesmas se Kabupaten Kampar, korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta indikasi korupsi gaji Tenaga Bantu Kesehatan (TBK),” tambahnya

Masih menurut Ryan, selama ini dana kesehatan tidak jelas pengalokasiannya. Bahkan seperti puskesmas tidak pernah melakukan penyuluhan yang melibatkan warga setempat. Sehingga diindikasi adanya penggunaan dana kesehatan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk masyarakat.

“Dana BOK diserahkan langsung kepada puskesmas-puskesmas untuk diadakannya penyuluhan tentang kesehatan, namun sampai saat ini sangat bnyak puskesmas di Kampar yang tidak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat. Berdasarkan hal itulah diindikasi terjadi korupsi dana BOK,” katanya

Selain itu, puluhan massa yang mulai melakukan aksinya sejak pukul 11.00 WIB itu juga mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kampar dengan menyatakan tuntutan yang sama yaitu:

  1. Agar penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi korupsi Alkes yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 19 miliar pada Dinkes Kampar.
  2. Usut tuntas indikasi penyelewengan gaji para TBK tahun anggaran 2014.
  3. Usut tuntas indikasi korupsi BOK di setiap puskesmas di Kampar.
  4. Usut tuntas indikasi korupsi BPJS mulai dari puskesmas di Kampar sampai Dinkes Kampar.
  5. Tangkap dan adili para koruptor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *