Dituduh Melakukan Manipulasi, Pekerja Toko Garmen Dianiaya

0
terduka penyekapan
HL (baju kotak-kotak), didampingi 3 karyawannya saat memberikan bantahan penyekapan dan penyetruman

Solidaritas.net, Surabaya- Majikan toko garmen dan fashion yang berlokasi di kawasan komplek ruko Sentral Park Jl Mulyosari Kota Surabaya menganiaya pekerjanya. Penganiayaan itu dilakukannya karena ia menduga Yusi Suprianti selaku pekerjanya telah melakukan manipulasi harga barang dan kode barang tanpa seijin perusahaan, yang mengakibatkan toko garmen merk Yoko ini merugi Rp. 2 miliar sejak Januari hingga Agustus 2015.

Padahal sebelumnya majikannya yang berinisial HL itu sudah pernah melaporkan Yusi bersama 14 rekan kerjanya ke Mapolsek Mulyorejo dengan tuduhan penggelapan uang milik perusahaan sebesar Rp. 2 miliar. Namun, laporan dugaan penggelapan tersebut tidak diteruskan karena Yusi dan 14 rekan kerjannya bersedia mengganti dan berharap agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Sangat disayangkan, tuduhan manipulasi kembali digaungkan oleh HL hingga akhirnya Yusi bersama 14 rekan kerjanya harus menerima perlakuan kejam HL setelah diinterogasi. Pinggang dan betisnya disetrum, Selasa (18/8/2015).

“Pinggang dan betis kanan saya disetrum HL di lantai II sekitar jam 11 siang,” kata Yusi sambil menunjuk lukanya, dilansir dari deliknews.com.

Ia juga mengaku sempat ditampar oleh HL dan dipaksa menandatangani surat pernyataan berhutang pada perusahaan. Tidak hanya dianiaya, Yusi warga jalan Tambak Deres Surabaya itu juga sempat disekap sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Tidak terima dianiaya, pada Rabu(19/8/2015) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Yusi bersama suaminya dan didampingi pihak kepolisian melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

HL sendiri justru membantah telah melakukan penganiayaan. Menurutnya kejadian di lantai II toko garmen itu bukanlah penganiayaan melainkan proses penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Tidak ada penyekapan apalagi penyetruman. Kejadian dilantai II itu bukan interogasi, tapi menyelesaikan kasus dugaan penggelapan tersebut secara kekeluargaan,” bantah HL disaksikan tiga karyawannya, Jumat (21/8/2015)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *