Demi Gula, Lahan Petani Dihancurkan

0

Solidaritas.net, Takalar – PTPN IV dengan pengawasan brimob dan TNI hancurkan lahan petani di Kab Takalar Sulawesi Selatan demi pabrik tebu. Menurut Divisi PSD dan POR Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, Rizki Anggriana Arimbi PTPN IV merupakan perkebunan tebu. Menurutnya, lahan petani dihancurkan demi membangun perkebunan tebu dan pabrik gula.

lahan petani
Seorang petani dan lahan yang sebelumnya ditanami palawijaya kini hancur karena digusur oleh Buldozer. Kredit: Rizki/Walhi dok

“Jadi lahan petani dihancurkan untuk membangun pabrik tebu (gula), produksi gula,” katanya

Dengan menggunakan kekuatan 8 buah buldozer, lahan milik 16 orang petani di Desa Parangluara Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan ludes, pada 11 April 2015 lalu. Padahal lahan seluas 8Ha yang ditanami padi dan palawija tersebut akan segera dipanen.

Aksi pengrusakan lahan ini kerap kali dilakukan pada malam hari. Sebelumnya upaya PTPN IV mendapat penolakan dari petani namun anggota TNI Daeng Sija tetap memerintahkan kepada karyawan PTPN agar meneruskan pekerjaannya. ketakutan petani menjadi tak terbendungkan karena selain berhadapan dengan anggota TNI, aksi PTPN tersebut juga dijaga oleh pasukan brimob.

Tanaman kacang panjang, Wijen, Ubi Jalar, Jagung, dan Padi milik mereka yang sebagian baru ditanam namun sebagian besarnya akan panen dua minggu lagi hancur tak berjejak. Sisa tanaman yg tertinggal mereka pungut untuk pakan ternak. Padahal, para petani masih harus membayar utang dari hasil panennya. Kini, mereka terancam terjerat hutang.

Demi memperjuangkan jerih payahnya selama ini dalam mengolah lahan tersebut, akhirnya 10 orang petani melakukan negoisasi bersama pihak PTPN. Petani meminta kepada pihak PTPN agar diberi waktu untuk memanen hasil tanamannya di lahan yang tersisa 4Ha tersebut tanpa menunggu waktu panen dan permintaan tersebut dikabulkan oleh PTPN.

Namun, total luas lahan sampai saat ini terdata yang telah dirampas dan dihancurkan untuk Kecamatan Polongbangkeng Utara adalah sekitar 43 Ha milik 187 petani.

Rizki juga mengatakan bahwa aksi PTPN IV terhadap petani Parangluara sama dengan sejarah perampasan lahan oleh HGU perkebunan/peternakan skala besar dimana World Bank (WB) berperan penting sebagai sumber dana.

“Kasusnya sama dengan sejarah perampasan lahan oleh HGU perkebunan/peternakan skala besar. Proyek-proyek tersebut banyak yang di danai oleh World Bank, (Bank Dunia)” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *