Aparat Polisi Bubarkan Paksa Massa PPMI

0

Solidaritas.net, Karawang – Ratusan buruh dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) mendatangi Polres kabupaten Karawang untuk melakukan solidaritas kepada salah satu anggotanya yang telah dijadikan tersangka secara semena-mena. Seorang anggota PPMI dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan masuk ke area perusahaan tanpa izin pada bulan Desember 2014 lalu dalam aksi solidaritas di PT Technopia Jakarta. Dua orang anggota PPMI dilaporkan oleh pengusaha di pabrik tersebut ke polisi atas tuduhan telah melakukan tindak pidana dan salah satunya kini telah berstatus sebagai tersangka.

massa PPMI
Massa PPMI menuju Polres Karawang, 16 April 2015. Foto: Asep/PPMI.

“Ada sekitar 20 laporan tindak pidana yang telah dilakukan oleh pengusaha di masing-masing pabriknya yang telah kami laporkan ke Polres, tapi pihak Polres seolah-olah lepas tangan terhadap laporan-laporan yang telah kami susun selama dua tahun ke belakang ini. Tapi giliran pengusaha yang membuat laporan, mereka (Polres –red) malah dengan sigap langsung memproses laporannya!” Ujar DPC PPMI kabupaten Karawang Bidang Advokasi dan Hukum, Taufik kepada Solidaritas.net, Kamis (16/4/15).

Kasus ini berawal ketika massa aksi dari PPMI melakukan aksi solidaritas ke PT Technopia Jakarta yang berlokasi di Karawang karena pengusaha di pabrik tersebut telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya secara sepihak dan secara tidak langsung telah melakukan pelanggaran berat yakni pemberangusan serikat pekerja/union busting.

“Pada tanggal 24 Desember 2014 kami mengadakan aksi solidaritas di depan PT Technopia Jakarta dan menuntut supaya para pengurus di PT Technopia Jakarta yang telah diPHK secara sepihak agar dipekerjakan kembali, karena PHK yang dilakukan oleh pengusaha tersebut sangat jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” Tambah Taufik.

Terkait dengan agenda hari ini menurut Taufik, adalah dalam rangka mengantar salah satu anggotanya yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres kabupaten Karawang. Sampai akhirnya beberapa anggota PPMI yang sedang bersolidaritas tersebut terluka akibat pembubaran paksa dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi yang tidak bertanggung jawab.Satu orang ditangkap karena dituduh sebagai provokator, padahal pihak kepolisian yang telah menyulut amarah massa PPMI.

“PPMI sangat menyayangkan tindakan penegak hukum khususnya di kabupaten Karawang ini yang dengan represif telah melukai kepercayaan masyarakat, tindakan yang memang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang polisi yang mempunyai slogan pengayom dan pelayan masyarakat. Kami datang ke sini untuk menuntut sebuah keadilan, karena menurut kami, semua orang sama di mata hukum,” pungkas Taufik yang ketika diwawancarai masih berada di sekitar Polres kabupaten Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *