PPRI Dukung Pengesahan RUU Penyandang Disabilitas

0
karnaval disabilitas
Karnaval Disabilitas menuntut pengesahan RUU Disabilitas. Foto: Aktual.com.

Solidaritas.net, Jakarta- Berkaitan dengan penyandang disabilitas yang kerap didiskriminasi, ditolak untuk bersekolah dan mendapatkan pekerjaan karena alasan fasilitas, tidak bisa beraktivitas karena tidak ada sarana yang memadai, serta dipandang sebagai korban dan menjadi bahan olokan, maka Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) mendesak agar RUU Penyandang Disabilitas pengganti UU Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat segera disahkan.

Pasalnya RUU Penyandang Disabilitas yang tengah dipersiapkan oleh DPR itu tidak segera disahkan. PPRI menilai, hal itu terjadi karena minimnya keberpihakan dari para pembentuk UU sehingga membuat RUU Penyandang Disabilitas terus tertunda, bahkan sejak tahun 2009.

Padahal pembentukan UU penyandang disabilitas merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Joko Widodo yang harus ditepati. Dimana presiden terpilih, Joko Widodo, sudah menandatangani piagam soeharso pada saat masa kampanye 2014 lalu, yang salah satu komitmennya adalah segera membentuk UU baru terkait disabilitas.

Masyarakat Penyandang Disabilitas sendiri telah mengadakan kegiatan “Karnaval Budaya Disabilitas” pada 18 Agustus 2015 yang lalu. Kegiatan itu terbuka untuk umum, dan turut mengundang para tokoh, selebritis, kepala daerah, dan para pejabat negara lainnya.

Karnaval itu diikuti oleh peserta dengan berbagai jenis disabilitas, seperti disabilitas fisik, mental, dan intelektual. Aksi kampanye simpatik yang dimulai dari bilangan Monumen Nasional menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), dengan seluruh peserta karnaval menggunakan pakaian daerah sebagai bentuk keragaman bangsa Indonesia ini terdiri dari berbagai rangkaian aksi.

Mulai dari pawai, orasi budaya, dan diakhiri dengan audiensi ke DPR untuk menyerahkan aspirasi masyarakat penyandang disabilitas sekaligus hasil petisi yang sudah disebarkan lewat change.org/bergerakuntukdisabilitas yang mencapai 10.000 tanda tangan.

Saat berjalan menuju bundaran HI, penyandang disabilitas meneriakan yel-yel “Disabilitas Bergerak dan Merdeka,”

Sedangkan setibanya di bundaran HI, mereka menyampaikan keluh kesahnya sebagai pihak yang kerap didiskriminasi.

“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar seharusnya memprioritaskan pengesahan RUU Penyandang Disabilitas yang selama ini dianaktirikan,” kata Tigor Hutapea dari LBH Jakarta selaku juru bicara karnaval, dilansir dari bantuanhukum.or.id.

Melalui karnaval budaya disabilitas, masyarakat penyandang disabilitas ingin mengajak seluruh bangsa Indonesia ikut bergerak, mendorong pembahasan dan pengesahan RUU penyandang disabilitas serta membangun bersama Indonesia yang ramah disabilitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *