Kecelakaan Kerja Kerap Terjadi, Upah di Bawah UMK Pula

0

Solidaritas.net, Karawang- Beberapa tahun yang lalu, seorang buruh PT MCE SEIMITSU Indonesia Jl POJ Kosambi 3 Klari Karawang mengalami kecelakaan kerja hingga tangan mereka putus. Sangat disayangkan, ketika para buruh mengalami kecelakaan fatal saat bekerja namun bertolak belakang dengan keadaan upah yang mereka terima.

upah murah
Foto ilustrasi: Kubur upah murah. © Solidaritas.net / Dwi Heryanto.

Pada tahun 2000 Widodo mengalami kecelakaan kerja, tangannya tergilas mesin hingga putus pada bagian lengannya. Kejadian ini dianggap kesalahan Widodo karena memencet tombol on/hidup menggunakan kaki.

Hal yang sama juga terjadi 2010/2011, salah satu karyawan baru PT MCE SEIMITSU Indonesia, Irawan belum mendapat pelatihan (training) namun sudah diinstruksikan mengolah mesin, sehingga berakibat fatal. Ia mengalami kecelakaan kerja saat tengah mengangkat hasil press yang ia kerjakan. Saat itu tanpa sengaja tertekan tombol on/hidup sehingga tangannya yang masih berada di dalam mesin tergilas hingga putus sampai pada bagian siku.

Padahal, di setiap mesin press seharusnya disediakan sensor sehingga mesin tidak akan hidup apabila masih ada tangan manusia di dalam mesin. Perlengkapan seperti penutup telinga, sepatu dan seragam juga tidak disediakan di perusahaan ini.

Pengusaha memang membiayai pengobatan keduanya hingga benar-benar sembuh. Irawan pun dari buruh kontrak diangkat menjadi buruh tetap namun saat keduanya kembali bekerja justru tidak ada perbaikan upah yang dilakukan pihak pengusaha. Bahkan disaat UMK Krawang sesuai surat keputusan (SK) penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bernomor 561/Kep. 1581-Bangsos/2014 ditetapkan sebesar Rp. 2.957.450, para buruh PT MCE SEIMITSU Indonesia justru masih menerima upah sebesar Rp. 2.700.000.

Sedangkan, jika merujuk pada aturan, untuk sektoral 1 (Tekstil, sandang dan kulit) senilai Rp. 3.100.000, sektoral 2 (Rokok, temakau, makanan dan minuman) senilai Rp. 3.398.000 dan sektoral 3 (Logam Elektro Metal atau LEM) senilai Rp. 3.415.000. PT MCE SEIMITSU Indonesia sendiri termaksud golongan sektoral 3.

PT MCE SEIMITSU  adalah penyuplai bahan bakau untuk Toshiba dan Yamaha Musik. Aktivis buruh Federasi Pekerja Industri SPSI, Teddy, menuturkan pengalamannya yang pernah bekerja di pabrik ini. Ia menyayangkan kebijakan perusahaan yang kerap mengupah murah buruh.

“Tangan-tangan buruh tergilas mesin sedangkan pengusaha memberikan upah murah, maka jika sudah seperti ini terus, layak kiranya jika dilakukan mogok produksi,” katanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *