Banyak BMI di Hong Kong Nekat Bunuh Diri Karena Masalah Keuangan

0
bunuh diri
Ilustrasi.

Solidaritas.net, Hong Kong – Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Doyati (42 tahun) baru-baru ini, menambah daftar panjang buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong yang tewas karena nekat mengakhiri hidupnya sendiri. Hingga saat ini, memang sangat banyak BMI di luar negeri, yang sebagian besar merupakan tenaga kerja perempuan itu yang melakukan aksi bunuh diri, misalnya dengan cara gantung diri, seperti yang dilakukan oleh Doyati tersebut.

Berbagai macam masalah yang menjerat mereka menjadi alasannya. Sebagian besar memang karena terlilit masalah keuangan. Begitu pula dengan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Doyati, yang diduga karena terjebak hutang. Oleh karena sudah tak mampu lagi membayarnya, apalagi dengan gaji yang tidak mencukupi, akhirnya Doyati pun nekat bunuh diri dengan menggantung lehernya dengan selang air untuk pemadam kebakaran.

Seperti dikutip dari koranmigran.blogspot.com, Sabtu (25/7/2015), meminjam uang sudah menjadi kewajaran bagi BMI di Hong Kong, dengan hanya menjaminkan kontrak kerja. Mereka menjadikannya sebagai modal usaha di Indonesia. Namun, tak sedikit pula yang kandas, hingga terpaksa harus menyandang beban hutang yang semakin menumpuk karena bunga yang berbunga. Korban jeratan hutang ini pun terus saja berjatuhan semakin banyak.

“Kisah pilu dikejar juru-tagih ‘rentenir’ gelap di Hong Kong juga tidak asing di telinga BMI, namun anehnya, hutang-piutang dengan menggadaikan ‘paspor’ kepada rentenir gelap sesama kawan BMI terus saja terjadi,” ungkap keterangan yang dilansir blog tersebut.

Salah satu kejahatan jeratan hutang secara gelap ini dilakukan melalui bisnis multi level marketing (MLM). Para BMI rela berhutang pada lembaga leasing untuk mendapatkan modal investasi. Kemudian, mereka diberi barang untuk dijual, dengan model yang beragam dan sering berganti nama, namun tetap memiliki modus operandi yang sama. Kebanyakan bisnis MLM mereka ini tidak berkembang, hingga akibatnya terbebani hutang yang harus dibayar.

Baca juga: Perlindungan Negara Terhadap Buruh Migran Lemah

Kemudian, ada pula penipuan lewat ‘asmara’ yang berujung penipuan uang. Mereka menipu para korban dengan berbagai cara di media sosial, di antaranya dengan memasang foto, mengaku sebagai karyawan atau pejabat, bahkan hingga bersedia menjadi calon suami. Para pelaku ini tidak sendiri, tapi bersindikat dengan peran masing masing. Ada yang jadi atasan di kantor, bawahan, ibu, bapak, dan keluarganya, dan banyak BMI yang tertipu.

“BMI yang menjadi korban penipuan ini cukup banyak di Hong Kong dan Taiwan yang melaporkan kasusnya. Korban mengirimkan uang puluhan ribu dolar kepada pelaku dari hasil keringatnya sebagai BMI, bahkan rela berhutang dana pinjaman dari bank. Setelah uang terkirimkan, BMI tersebut baru sadar bahwa dirinya sudah menjadi korban,” lanjutnya.

Selain itu, overcharging juga merupakan salah satu yang membuat banyak BMI terjebak dalam himpitan hutang. Mereka bekerja hanya untuk membayar cicilan biaya penempatan kepada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan agensi asing. Setelah cicilan selesai sekitar 7-12 bulan, mereka malah menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Akhirnya, mereka terpaksa menerima kontrak baru dengan cicilan baru pula.

“Bahkan, BMI yang menggagalkan keberangkatannya bekerja ke luar negeri, ada yang dipenjarakan karena dianggap berhutang terhadap PPTKIS. Bahkan, pemerintah Indonesia menyetujui melibatkan pihak bank memberikan kredit biaya penempatan yang harus dilunasi beserta bunganya oleh BMI dan keluarganya,” pungkas keterangan tersebut lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *