Tolak Aturan Baru JHT, Aliansi Jawa Barat Somasi Presiden Jokowi

0

Solidaritas.net, Jawa Barat – Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang mengatur bahwa JHT baru bisa dicairkan sebesar 10% setelah minimal 10 tahun keanggotaan, terus mendapat penolakan dari kaum buruh. Salah satunya, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Jawa Barat (Aljabar) menyampaikan somasi kepada Presiden Joko Widodo melalui surat, terkait aturan baru yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 2015 tersebut.

aliansi jawa barat somasi jokowi
Aliansi Jawa Barat dalam acara sosialisasi keberhasilan membatalkan Perdanaker No. 6 tahun 2014 Jawa Barat, sekaligus menandatangani somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait aturan baru pencairan JHT setelah 10 tahun, 3 Juli 2015.

Dalam surat somasi itu, mereka tidak hanya menyampaikan penolakan terhadap PP JHT, tetapi juga PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun. Surat yang bersifat penting dengan perihal somasi itu sendiri ditandatangani oleh sejumlah pimpinan dan anggota dari beberapa serikat pekerja, serta organisasi di Jabar, pada Jumat (3/7/2015) di Karawang.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa kami menolak Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tentang Jaminan Pensiun dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tentang Jaminan Hari Tua, karena merugikan dan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat Indonesia,” tulis Aljabar dalam surat itu, yang dikutip Solidaritas.net dari akun Facebook Koeli Ppmi Karawang, Sabtu (4/7/2015).

Melalui surat somasi itu juga, Aljabar memberikan tenggat waktu kepada Presiden Jokowi untuk segera membatalkan kedua peraturan tersebut dalam waktu tiga hari, sejak surat tersebut ditandatangani. Jika permintaan mereka itu tidak dipenuhi, maka Aljabar berjanji akan melakukan Judicial Review terhadap kedua peraturan itu melalui Mahkamah Agung.

“Untuk itu, PP tersebut wajib dibatalkan paling lambat dalam waktu 3 kali 24 jam terhitung sejak penandatanganan surat ini, apabila tidak dilaksanakan, maka Aliansi Jawa Barat akan melaksanakan Yudisial Review ke Mahkamah Agung. Demikian somasi ini kami sampaikan,” tambah Aljabar dalam surat somasi yang ditujukan langsung ke Presiden Jokowi di Jakarta.

somasi aljabar kepada jokowi
Surat somasi terbuka Aliansi Jawa Barat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat itu terlihat telah ditandatangani oleh para perwakilan buruh serta sejumlah organisasi lainnya. Di antaranya, ada Juru Bicara Aljabar Abda Khair Mufti, Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Karawang Wahidin, Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) Agus Humaedi, Ketua Perkumpulan Solidaritas.net Sarinah, dan Sekretaris Jenderal Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB). Kemudian, ada pula perwakilan dari PPMi Bogor, PPMI Sukabumi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), serta beberapa organisasi lainnya.

“Semoga ALJABAR terus berjuang bersama rakyat tertindas dan menjadi Kekuatan baru bagi RAKYAT yang melawan…!!!! ALLOHUAKBAR..!!!” tulis akun Facebook Koeli Ppmi Karawang pula saat mengunggah foto yang memperlihatkan isi surat somasi itu, Jumat (3/7/2015).

Petisi tersebut ditandatangani secara bersama-sama di Karawang pada Jumat, 3 Juli 2015, dalam kegiatan sosialisasi hasil perjuangan Aljabar yang berhasil membatalkan Perda No. 6 tahun 2014 Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Kabar gembiranya, pada hari yang sama, Presiden Jokowi telah memutuskan akan segera merevisi aturan itu, terkait soal pencairan dana JHT oleh buruh. Dia memanggil Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, serta memerintahkan mereka untuk mengubahnya, dimana jika buruh menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri, maka bisa mengambil JHT setelah sebulan.

Aturan baru ini memang membuat resah masyarakat. Petisi Gilang Mahardhika di Change.org ditandatangani oleh hampir 100 ribu netizen dalam waktu dua hari saja. Ribuan peserta BPJS juga mengamuk di kantor-kantor BPJS karena ditolak saat hendak mencairkan JHT, padahal mereka sangat membutuhkannya untuk keperluan lebaran. Ratusan buruh juga melakukan aksi pada hari yang sama di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *