Didemo PPMI, PT Mesindo Putra Perkasa Pekerjakan Lagi Buruh yang Dipecat

0

Solidaritas.net, Karawang – Aksi demonstrasi memang bisa menjadi salah satu cara yang paling tepat dan ampuh untuk menyuarakan aspirasi. Begitu juga dengan kaum buruh. Seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang, yang membela rekannya yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja, dengan menggelar aksi demo.

massa PPMI
Demo buruh PPMI (foto ilustrasi). Foto: Asep

Massa buruh yang tergabung dalam DPC PPMI Karawang itu melakukan aksi demo di depan gerbang perusahaan PT Mesindo Putra Perkasa (MPP), Jumat (22/5/2015). Tuntutannya adalah manajemen perusahaan harus mempekerjakan kembali buruhnya yang di-PHK sepihak, bernama Kamaludin. Akhirnya, aksi demo itu pun membuahkan hasil. Manajemen perusahaan mengabulkan tuntutan mereka, dan mulai mempekerjakan kembali Kamaludin.

Buruh yang juga merupakan salah seorang pengurus Persaudaraan Pekerja Anggota (PPA) PPMI PT MPP, akhirnya bisa tersenyum kembali. Harapannya untuk bisa bekerja kembali bisa terwujud setelah dibantu dengan perjuangan oleh rekan-rekannya sesama serikat pekerja.

“Saya ucapkan terima kasih kepada organisasi PPMI, secara total membantu kasus saya hingga saya dapat bekerja kembali, dan manajemen perusahaan yang sudah mau mengabulkan,” ucap Kamaludin yang bisa tersenyum lagi setelah menerima kabar gembira tersebut beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Koran Pembaruan, Minggu (31/5/2015).

Ucapan syukur tersebut tidak hanya datang dari Kamaludin sendiri, tetapi juga para anggota dan pengurus PPMI lainnya, yang menunjukkan kekompakan serikat pekerja yang satu ini.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya salah satu pengurus PPA PPMI PT MPP dipekerjakan kembali oleh manajemen PT Mesindo. Terima kasih atas solidaritas rekan-rekan PPA PPMI se-Kabupaten Karawang dan Tim Advokasi DPC PPMI Kabupaten Karawang,” tulis salah seorang anggota PPMI lainnya pula, melalui laman akun Facebook-nya yang bernama Shinta Dewi.

Sementara itu, Ketua DPC PPMI Karawang, Daeng Wahidin mengatakan bahwa keputusan tersebut harus disyukuri oleh seluruh anggota PPMI khususnya dan juga kaum buruh lain secara umum. Pasalnya, hasil dari aksi demo tersebut merupakan kemenangan buruh.

“Kemenangan ini adalah kuasa-Nya, sehingga patutlah kita bersyukur kepada Nya. Rasa terima kasih kami sampaikan kepada manajemen PT MPP, yang telah memberikan itikad baik, dengan mempekerjakan kembali anggota kami. Semoga hubungan industrial antara PPMI dan PT MPP dapat berlangsung baik dan semakin harmonis,” ungkap Wahidin pula.

Kamaludin sendiri di-PHK oleh manajemen PT MPP, karena dianggap melakukan kelalaian dalam pekerjaannya dengan adanya komplain part no good (NG) dari pelanggan. Padahal, menurut Kamaludin, permasalahan itu bukanlah hasil kerjanya, melainkan hasil kerja dari petugas shift lain. Pelanggan yang komplain itu pun meminta agar dilakukan pertukaran karyawan di bagian tersebut. Namun, manajemen PT MPP ternyata langsung mem-PHK-nya.

Tentunya, Kamaludin tidak terima dengan keputusan sepihak dari manajemen perusahaan tersebut. Pasalnya, keputusan itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga, DPC PPMI Karawang yang mewadahinya pun langsung menggelar aksi demo.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *