Mahasiswa Papua di Bogor Ditangkap Paksa Polisi

0
demo rakyat papua
Foto ilustrasi. Sumber: Pembebasan.org.

Solidaritas.net, Bogor – Tindakan anti demokrasi masih saja terus menimpa warga Papua, bahkan tidak hanya di Bumi Cendrawasih, melainkan juga mereka yang sedang merantau di daerah lainnya di Tanah Air. Baru-baru ini, hal tersebut dialami oleh salah seorang mahasiswa Papua di Bogor, yang ditangkap secara paksa oleh aparat kepolisian tanpa surat perintah penangkapan. Bahkan, hingga dia dilepaskan, alasan penangkapannya pun masih tak jelas.

Aktivis Mahasiswa Papua (AMP) bernama Semuel Nawipa yang sedang berkuliah di Bogor itu ditangkap dua orang anggota Brimob, Kamis (23/7/2015). Sebenarnya, Semuel mengaku sudah berkali-kali dihubungi oleh utusan Kepala Polda Metro Jaya, Tito Karnavian sejak pukul 08.00 WIB pagi. Namun, dia tidak menerima telepon tersebut. Hingga kemudian, dua orang anggota Brimob yang sedang bertugas di Kidung Halang, Bogor itu mendatanginya di rumah kontrak Emawa Jalan Bangka, Bogor, sekitar pukul 11.31 WIB, untuk membawanya.

“Lalu kedua anggota Brimob memaksa saya agar secepatnya siap dan mengikut mereka ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Saya kaget karena dua orang anggota Brimob masuk ke dalam kontrakan Emawa, langsung menuju ke kamar nomor 2 tempat saya berada,” ujar Semuel menceritakan kronologis penangkapannya, dikutip Pembebasan.org, Selasa (28/7/2015).

Setelah menanyakan Semuel yang mana di antara empat orang di kamar tersebut, kedua anggota Brimob itu pun kemudian memintanya untuk ikut dengan mereka. Semuel sempat bertanya alasan penangkapannya dan kesalahan apa yang telah dilakukannya. Namun, kedua anggota Brimob itu sama sekali tidak menjelaskannya. Bahkan, tidak menunjukkan surat perintah penangkapan. Mereka hanya mengatakan ini merupakan perintah atasan.

“Karena dipaksa, saya ikut mereka, saya didampingi seorang kawan bernama Sisilius Pugiye. Setelah itu, kedua anggota Brimob itu langsung membawa kami berdua menggunakan mobil provost Brimob. Setelah tiba di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, langsung dibawa ke Kasat Intel untuk interogasi pertama selama sepuluh menit. Dalam interogasi tersebut hanya menanyakan seputar identitas pribadi saya. Selanjutnya, kami berdua diarahkan ke ruang Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian, untuk melakukan interogasi berikutnya,” lanjut Semuel.

Baca juga: Peringati Peristiwa ‘Biak Berdarah’, Mahasiswa Papua di Bandung Gelar Aksi

Dia mengaku sempat ditanya soal Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh Tito, serta hubungannya dengan kedua organisasi dan ketuanya masing-masing. Semuel pun hanya menjawab, mereka punya satu tujuan untuk berjuang Papua Merdeka. Temannya, Sisilius juga sempat ditanya hal yang sama. Selanjutnya, mereka disuruh keluar ruangan, sedang Tito berbicara dengan anggota Brimob yang tadi.

Akhirnya, sekitar pukul 14.17 WIB, Semuel dan Sisilius pun dibebaskan dan diantar kembali ke Bogor oleh kedua anggota Brimob yang menangkapnya. Namun, hingga saat ini Semuel masih belum menerima alasan penangkapan dan kesalahan apa yang telah dilakukannya.

“Jadi, aparat Polda Metro Jaya secara jelas dan meyakinkan telah melanggar aturan hukum. Sangat menyedihkan. Aparat kepolisian diupah dan diberi seragam dari uang rakyat, namun dikembalikan ke rakyat tidak berupa perlindungan dan ayoman, tapi peluru, kekerasan, diskriminasi hukum dan kesewenang-wenangan,” terang Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) menanggapi kasus penangkapan Semuel tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *