380 Buruh Kontrak PT KFN Diangkat Menjadi Buruh Tetap

0

Bekasi- Perjuangan Serikat Buruh Metal dan Elektronik-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBME-GSBI), akhirnya membuahkan hasil.  Senin(28/11) 380 buruh kontrak PT Komponen Futaba Nusapersada (KFN) akhirnya diangkat menjadi buruh tetap (PKWTT).

Surat keputusan manajemen PT KFN
   (Foto: SBME-GSBI PT KFN)

Salah satu pengurus SBME-GSBI PT PT KFN, mengaku perjuangan yang dilakukan sejak tahun 2013 lalu tidak sia – sia. 

“Ini akan menjadi kebanggaan seluruh karyawan PT KFN dan anggota serikat buruh SBME-GSBI PT PT KFN. Serikat buruh tidak pernah mengabaikan tuntutan buruh kontrak, itu sudah menjadi tugas serikat untuk mengadvokasi pesoalan buruh di PT KFN,”

Perundingan tersebut dihadiri pihak perusahaan, yaitu Wakil Presiden Direktur PT KFN, Tan Yung Fuk, Direktur Keuangan PT FKN Mirawati, HRD PT FKN Andi Rusli, manajer produksi Siandi, dan manajer quality, Jason.

Sedangkan pihak SBME-GSBI PT KFN, adalah Suratman selaku Wakil ketua SBME-GSBI PT KFN, Bayu Prasetio selaku sekretaris umum,  Anang Irul selaku anggota, Purwanto dari Departemen Diklat dan Propaganda dan beberapa oang lainnya.

Dalam surat pengangkatan yang ditanda tangani oleh Presiden Direktur PT KFN, Letjen TNI (Purn) H.B.L. Mantiri ,dituliskan alasan pengangkatan 380 karyawan PT KFN menjadi karyawan tetap adalah untuk menjaga suasana kondusif.

“Di karenakan belum adanya titik temu antara perwakilan serikat buruh dan manajemen perusahaan dari 5 kali pertemuan dan 2 kali skorsing, maka manajemen memutuskan untuk mengangkat 380 karyawan PKWT Menjadi karyawan tetap (PKWTT) agar tercipta suasana kondusif di perusahaan serta memelihara kerjasama yang lebih baik demi kemajuan perusahaan,”

PT KFN adalah sebuah perusahaan otomotif yang memproduksi knalpot mobil, berlokasi di Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *