Dianggap Memprovokasi, 11 Anggota FBR Ditangkap Polisi

0

Solidaritas.net, Bekasi – Sebelas anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) ditangkap polisi karena dianggap telah memprovokasi massa untuk menolak penggusuran. Sebelas anggota FBR ini langsung dibawa ke Mapolresta Bekasi Kota, Selasa(9/6/2015).

penggusuran di harapan indah bekasi
Pemkot Bekasi bersama dengan personel kepolisian dan TNI menggusur ratusan bangli di Kota Harapan Indah, Kota Bekasi, 9 Juni 2015. (Suara Pembaruan/Mikael Niman)

Penolakan itu dilakukan karena penggusuran terhadap ratusan bangunan liar (bangli) di aliran irigasi, sekitar Ruko Sentra Niaga Boulevard Hijau Blok A, Kota Harapan Indah, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat ini, akan turut serta menggusur markas FBR yang dibangun dilokasi tersebut.

Personel Polresta Bekasi Kota menangkap 11 anggota FBR. Dari 11 orang itu, 9 diantaranya laki-laki dan 2 lainnya perempuan.

Dilansir dari beritasatu.com Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan “Kita mengamankan 11 orang anggota ormas di antaranya 9 laki-laki dan 2 perempuan. Saat ini, mereka masih diamankan di Polres untuk dimintai keterangan dan didata identitasnya,”

“Mereka dianggap telah memprovokasi yang lain sehingga diadakan pencegahan dan penahanan,” tambahnya

Meskipun sebelumnya penggusuran terhadap Mushala dan markas FBR sempat ditunda akibat mendapat penolakan dari puluhan anggota FBR. Namun sekitar pukul 15:00 WIB petugas berhasil menggusur Markas FBR yang dijaga para anggota ormas tersebut.

Sebab Kepala Bidang Pengawasan Lahan dan Bangunan Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Nurdin Manurung bersikeras agar upaya penggusuran terhadap dua bangunan tersebut dilakukan hari itu juga.

“Hari ini juga kita coba untuk membongkar kedua bangunan tersebut,” kata Nurdin.

Selain itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan membenarkan penggusuran dengan alasan akan mengembalikan fungsi utama lahan.

“Kita hanya ingin mengembalikan fungsi utama lahan tersebut. Memang tadi ada perlawanan dari anggota ormas, tapi sudah bisa diatasi. Tujuan kita tercapai, semua bangunan telah dirobohkan,” katanya

Saat itu sebanyak 1.200 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Polresta Bekasi Kota dan TNI, menggusur sekitar 260 bangli di sepanjang aliran irigasi milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT) yang memanjang hingga mencapai satu kilometer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *